<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Di Jalan Da'wah Kami Melangkah &#187; Fiqh Prioritas</title>
	<atom:link href="http://ukimedia.wordpress.com/category/tarbiyah/fiqh-prioritas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ukimedia.wordpress.com</link>
	<description>Sebuah Perjalanan Menyampaikan Syiar Islam Di Muka Bumi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Dec 2009 00:28:38 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='ukimedia.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/41de113e09c926adcff125e7d43f0a49?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Di Jalan Da'wah Kami Melangkah &#187; Fiqh Prioritas</title>
		<link>http://ukimedia.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ukimedia.wordpress.com/osd.xml" title="Di Jalan Da&#8217;wah Kami Melangkah" />
		<item>
		<title>desain jaket 2009</title>
		<link>http://ukimedia.wordpress.com/2009/06/17/440/</link>
		<comments>http://ukimedia.wordpress.com/2009/06/17/440/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2009 02:34:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jashtiser</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agenda]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Blogroll]]></category>
		<category><![CDATA[Cerita Motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspedisi]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[Konspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Links]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Shirah]]></category>
		<category><![CDATA[Tarbiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Tentang "Information Technology"]]></category>
		<category><![CDATA[Ukhti, Jagalah Suaramu!]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita Sebagai Ujian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ukimedia.wordpress.com/?p=440</guid>
		<description><![CDATA[



Desain jake1



       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=440&subd=ukimedia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div class="mceTemp">
<dl class="wp-caption alignce&lt;div class=">
<dl class="mce_style=">
<dt class="wp-caption-dt"><img class="aligncenter size-full wp-image-443" title="Deasin 1" src="http://ukimedia.files.wordpress.com/2009/06/deasin-12.png?w=300&#038;h=124" alt="Deasin 1" width="300" height="124" /><img class="size-full wp-image-439" title="Deasin 1" src="http://ukimedia.files.wordpress.com/2009/06/deasin-11.png?w=300&#038;h=124" alt="Desain jake1" width="300" height="124" /></dt>
<dd class="wp-caption-dd">Desain jake1</dd>
</dl>
</dl>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ukimedia.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ukimedia.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ukimedia.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ukimedia.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ukimedia.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ukimedia.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ukimedia.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ukimedia.wordpress.com/440/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ukimedia.wordpress.com/440/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ukimedia.wordpress.com/440/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=440&subd=ukimedia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ukimedia.wordpress.com/2009/06/17/440/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c38f55a90fe3119e528f0886bc5afe8c?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">jashtiser</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ukimedia.files.wordpress.com/2009/06/deasin-12.png" medium="image">
			<media:title type="html">Deasin 1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ukimedia.files.wordpress.com/2009/06/deasin-11.png" medium="image">
			<media:title type="html">Deasin 1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Prioritas Ilmu Atas Amal</title>
		<link>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/22/prioritas-ilmu-atas-amal/</link>
		<comments>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/22/prioritas-ilmu-atas-amal/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Feb 2008 01:40:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ukimedia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqh Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[Tarbiyah]]></category>
		<category><![CDATA[aktifis]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[marhalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ukimedia.wordpress.com/?p=103</guid>
		<description><![CDATA[DI ANTARA pemberian prioritas yang dibenarkan oleh agama  ialah prioritas  ilmu  atas  amal.  Ilmu  itu harus didahulukan atasamal, karena  ilmu merupakan petunjuk  dan  pemberi  arah  amal yang  akan  dilakukan.  Dalam  hadits Mu&#8217;adz disebutkan, &#8220;ilmu, itu pemimpin, dan amal adalah  [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=103&subd=ukimedia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>DI ANTARA pemberian prioritas yang dibenarkan oleh agama  ialah prioritas  ilmu  atas  amal.  Ilmu  itu harus didahulukan atasamal, karena  ilmu merupakan petunjuk  dan  pemberi  arah  amal yang  akan  dilakukan.  Dalam  hadits Mu&#8217;adz disebutkan, <i>&#8220;ilmu, itu pemimpin, dan amal adalah  pengikutnya.&#8221;</i></p>
<p>Oleh sebab itu, Imam Bukhari meletakkan satu bab tentang   ilmu dalam  Jami&#8217;  Shahih-nya,  dengan  judul  &#8220;Ilmu itu Mendahului Perkataan  dan Perbuatan.&#8221; Para pemberi syarah  atas  buku  ini menjelaskan  bahwa ilmu  yang dimaksudkan dalam judul itu harus menjadi  syarat  bagi  ke-shahih-an   perkataan  dan  perbuatan seseorang.  Kedua hal itu tidak dianggap shahih  kecuali dengan ilmu; sehingga ilmu itu  didahulukan  atas  keduanya.  Ilmulah  yang  membenarkan  niat  dan  membetulkan  perbuatan yang akan dilakukan.   Mereka  mengatakan:  &#8220;Bukhari  ingin  mengingatkan orang  kepada  persoalan   ini,  sehingga  mereka  tidak  salah mengerti dengan pernyataan &#8216;ilmu itu tidak  bermanfaat  kecuali disertai  dengan  amal  yang pada gilirannya mereka  meremehkan ilmu pengetahuan dan enggan mencarinya.&#8221;</p>
<p>Bukhari mengemukakan   alasan  bagi  pernyataannya  itu  dengan mengemukakan sebagian ayat al-Qur&#8217;an  dan hadits Nabi saw:</p>
<p><i>&#8220;Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan  selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas dosa orang-orang mu&#8217;min,  laki-laki dan perempuan&#8230;&#8221; </i><b><font color="#008000">(Muhammad:  19)<br />
</font></b><br />
Oleh karena itu,  Rasulullah  saw  pertama-tama   memerintahkan umatnya  untuk menguasai ilmu tauhid, baru kemudian memohonkan  ampunan yang berupa amal perbuatan. Walaupun perintah di dalam ayat  itu   ditujukan  kepada  Nabi  saw,  tetapi ayat ini juga mencakup  umatnya.</p>
<p>Dalil yang lainnya ialah ayat berikut ini:</p>
<p><i>&#8220;&#8230;  Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah  ulama&#8230;&#8221;</i> <b><font color="#008000">(Fathir: 28)</font></b></p>
<p>Ilmu  pengetahuanlah yang menyebabkan rasa takut kepada  Allah, dan mendorong manusia  kepada amal perbuatan.</p>
<p><span id="more-103"></span>Sementara   dalil   yang   berasal  dari  hadits   ialah  sabda Rasulullah saw:</p>
<p><i>&#8220;Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh  Allah, maka dia akan diberi-Nya pemahaman tentang agamanya.&#8221;</i><a href="#pakde1" title="2" name="2"><font color="#ff0000">2</font></a><a title="2" name="2"></a></p>
<p>Karena bila dia  memahami ajaran agamanya,  dia  akan  beramal, dan melakukan amalan itu dengan  baik.</p>
<p>Dalil   lain   yang   menunjukkan   kebenaran   tindakan  kita  mendahulukan ilmu atas amal ialah bahwa ayat yang pertama kali diturunkan   ialah  &#8220;Bacalah.&#8221;  Dan  membaca  ialah  kunci ilmu pengetahuan;  dan  setelah   itu  baru  diturunkan  ayat   yang berkaitan dengan kerja; sebagai  berikut:</p>
<p><i>&#8220;Hai orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringatan!  Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah.&#8221;</i> <font color="#008000"><b>(al-Muddatstsir: 1-4)</b></font></p>
<p>Sesungguhnya ilmu   pengetahuan  mesti  didahulukan  atas  amal perbuatan,  karena  ilmu   pengetahuanlah yang mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil dalam  keyakinan umat  manusia; antara  yang  benar  dan yang salah di dalam perkataan  mereka;antara perbuatan-perbuatan yang  disunatkan  dan  yang  bid&#8217;ah dalam   ibadah; antara yang benar dan yang tidak benar di dalam melakukan muamalah;  antara tindakan yang  halal  dan  tindakan yang  haram; antara yang terpuji dan  yang hina di dalam akhlak manusia; antara ukuran yang diterima dan ukuran yang   ditolak; antara  perbuatan  dan  perkataan  yang bisa diterima dan yang tidak  dapat diterima.</p>
<p>Oleh sebab itu, kita seringkali menemukan ulama pendahulu  kita yang   memulai   karangan   mereka  dengan  bab  tentang  ilmu pengetahuan.  Sebagaimana yang dilakukan oleh  Imam  al-Ghazali ketika menulis buku Ihya&#8217;  &#8216;Ulum al-Din; dan Minhaj al-&#8217;Abidin. Begitu pula yang dilakukan oleh al-Hafizh   al-Mundziri  dengan bukunya   at-Targhib   wat-Tarhib.   Setelah  dia   menyebutkan hadits-hadits tentang  niat,  keikhlasan,  mengikuti  petunjuk  al-Qur&#8217;an  dan  sunnah  Nabi saw; baru dia menulis bab tentang ilmu  pengetahuan.</p>
<p>Fiqh prioritas yang sedang kita perbincangkan  ini  dasar   dan porosnya  ialah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat  mengetahui apa yang mesti didahulukan dan apa yang harus diakhirkan.  Tanpa ilmu  pengetahuan kita akan kehilangan arah, dan melakukan tindakan yang tidak  karuan.</p>
<p>Benarlah apa yang pernah diucapkan oleh khalifah Umar bin  Abd  al-Aziz,  <i>&#8220;Barangsiapa  melakukan  suatu  pekerjaan tanpa ilmu pengetahuan  tentang itu maka apa yang dia rusak  lebih  banyak daripada apa yang dia  perbaiki.&#8221;</i><a href="#pakde1" title="3" name="3"><font color="#ff0000">3</font></a><a title="3" name="3"></a></p>
<p>Keadaan seperti ini tampak dengan jelas pada sebagian  kelompok kaum Muslimin, yang tidak kurang kadar ketaqwaan,  keikhlasan, dan    semangatnya;   tetapi   mereka   tidak   mempunyai  ilmu pengetahuan,   pemahaman  terhadap  tujuan  ajaran  agama,  dan hakikat agama itu  sendiri.</p>
<p>Seperti  itulah sifat kaum Khawarij yang memerangi Ali bin Abu  Thalib  yang  banyak  memiliki  keutamaan  dan  sumbangan kepada  Islam,   serta  memiliki  kedudukan  yang  sangat dekat dengan Rasulullah  dari   segi  nasab,  sekaligus  menantu beliau   yang  sangat  dicintai  oleh  beliau.   Kaum  Khawarij menghalalkan darahnya dan darah kaum Muslimin yang mendekatkan  diri mereka kepada Allah.</p>
<p>Mereka,   kaum   Khawarij   ini,    merupakan  kelanjutan  dari orang-orang yang pernah menentang pembagian harta  yang  pernah dilakukan  oleh  Rasulullah,  yang  berkata kepada beliau  dengan kasar dan  penuh  kebodohan:  <i>&#8220;Berbuat  adillah  engkau ini!&#8221;</i>  Maka   beliau  bersabda, <i>&#8220;Celaka engkau! Siapa lagi yang adil, apabila aku tidak  bertindak adil. Kalau aku tidak  adil, maka engkau akan sia-sia dan merugi.  &#8220;</i></p>
<p>Dalam sebuah riwayat disebutkan, <i>&#8220;Sesungguhnya perkataan kasar yang   disampaikan   kepada   Rasulullah   saw   ialah   &#8216;Wahai Rasulullah,   bertaqwalah engkau kepada Allah.&#8221;</i> Maka Rasulullah menyergah ucapan itu  sambil berkat, <i>&#8220;Bukankah aku penghuni bumi yang paling bertaqwa kepada  Allah?&#8221;</i></p>
<p>Orang   yang  mengucapkan  perkataan  itu  sama  sekali  tidak  memahami  siasat  Rasulullah   untuk   menundukkan   hati orang-orang   yang  baru  masuk Islam, dan pengambilan berbagai kemaslahatan  besar  bagi   umatnya,  sebagaimana  yang   telahdisyari&#8217;ahkan  oleh Allah dalam kitab  suci-Nya. Rasulullah saw diberi hak untuk melakukan tindakan terhadap shadaqah  yang diberikan  oleh  kaum  Muslimin.  Lalu bagaimana halnya dengan harta  pampasan perang?</p>
<p>Ketika sebagian sahabat memohon  izin  kepada   Rasulullah  saw untuk   membunuh  para  pembangkang  itu,  beliau  yang  mulia  melarangnya; kemudian memperingatkan mereka tentang  munculnya kelompok orang  seperti itu dengan bersabda:</p>
<p><i>&#8220;Kalian akan meremehkan (kuantitas) shalat  kalian dibandinglan dengan shalat yang mereka lakukan, meremehkan (kuantitas )  puasa kalian dibandingkan dengan puasa yang mereka lakukan; dan kalian akan  meremehkan (kuantitas) amal kalian dibandingkan dengan amal mereka. Mereka  membaca al-Qur&#8217;an tetapi tidak lebih dari kerongkongan mereka. Mereka menyimpang  dari agama (ad-Din) bagaikan anak panah yang terlepas dari  busurnya.&#8221;</i></p>
<p>Makna ungkapan<i>  &#8220;tidak lebih dari kerongkongan  mereka&#8221;</i>  ialah  bahwa  hati  mereka  tidak  memahami apa yang mereka baca, dan akal mereka   tidak  diterangi  dengan  bacaan  ayat-ayat  itu. Mereka  sama  sekali  tidak   memanfaatkan apa yang mereka baca itu, walaupun mereka banyak mendirikan   shalat  dan  melakukan puasa.</p>
<p>Di  antara  sifat  yang ditunjukkan oleh  Nabi tentang kelompok itu ialah bahwa,</p>
<p><i>&#8220;Mereka membunuh orang Islam dan  membiarkan penyembah berhala.&#8221;</i><a href="#pakde1" title="4" name="4"><font color="#ff0000">4</font></a><a title="4" name="4"></a></p>
<p>Kesalahan fatal yang dilakukan  oleh mereka  bukanlah  terletak pada  perasaan  dan niat mereka, tetapi lebih  berada pada akal pikiran  dan  pemahaman  mereka.  Oleh  karena   itu,   mereka  dikatakan dalam hadits yang lain sebagai:</p>
<p><i>&#8220;Orang-orang muda yang memilih  impian yang bodoh.&#8221;</i> <a href="#pakde1" title="5" name="5"><font color="#ff0000">5</font></a><a title="5" name="5"></a></p>
<p>Mereka baru diberi sedikit ilmu pengetahuan, dengan   pemahaman yang  tidak  sempurna,  tetapi  mereka  tidak mau memanfaatkan kitab  Allah padahal  mereka  membacanya  dengan  sangat  baik, tetapi  bacaan  yang   tidak disertai dengan pemahaman. Mungkin mereka memahaminya dengan  cara  yang   tidak  benar,  sehingga bertentangan  dengan  maksud  ayat  yang diturunkan oleh  Allah.</p>
<p>Oleh karena itu, Imam  Hasan  al-Bashri  memperingatkan  orang  yang  tekun beribadah dan beramal, tetapi tidak membentenginya dengan  ilmu   pengetahuan  dan  pemahaman.   Dia   mengucapkan perkataan yang sangat dalam  artinya,</p>
<p><i>&#8220;Orang yang beramal tetapi tidak disertai dengan ilmu  pengetahuan tentang itu, bagaikan orang yang melangkahkan kaki tetapi tidak  meniti jalan yang benar. Orang yang melakukan sesuatu tetapi tidak memiliki  pengetahuan tentang sesuatu itu, maka dia akan membuat kerusakan yang lebih  banyak daripada perbaikan yang dilakukan. Carilah ilmu selama ia tidak  mengganggu ibadah yang engkau lakukan. Dan beribadahlah selama ibadah itu tidak  mengganggu pencarian ilmu pengetahuan. Karena ada sebagian kaum Muslimin yang  melakukan ibadah, tetapi mereka meninggalkan ilmu pengetahuan, sehingga mereka  keluar dengan pedang mereka untuk membunuh umat Muhammad saw. Kalau mereka mau  mencari ilmu pengetahuan, niscaya mereka tidak akan melakukan seperti apa yang  mereka lakukan itu.&#8221;</i><a href="#pakde1" title="6" name="6"><font color="#ff0000">6</font></a><a title="6" name="6"></a></p>
<p><span style="letter-spacing:1px;"><b>ILMU MERUPAKAN SYARAT  BAGI PROFESI KEPEMIMPINAN (POLITIK, MILITER, DAN  KEHAKIMAN)<br />
</b></span><br />
Dari uraian tersebut dapat dikatakan  bahwa  ilmu   pengetahuan merupakan  syarat  bagi semua profesi kepemimpinan, baik dalam  bidang politik maupun administrasi. Sebagaimana yang dilakukan oleh Yusuf  ketika berkata kepada Raja Mesir:</p>
<p><i>&#8221; &#8230; sesungguhnya kamu (mulai) hari  ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.&#8221;  Berkata Yusuf: &#8220;Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku  adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.&#8221;</i> <b><font color="#008000">(Yusuf: 54-55)</font></b></p>
<p>Yusuf as menunjukkan keahliannya  dalam  pekerjaan  besar  yang ditawarkan   kepadanya,  yang  mencakup   pengurusan  keuangan, ekonomi, perancangan, pertanian, dan logistik pada waktu   itu. Yang  terkandung  di  dalam  keahlian  itu  ada dua hal; yakni penjagaan  (yang lebih tepat dikatakan  &#8220;kejujuran&#8221;)  dan  ilmu pengetahuan  (yang   dimaksudkan  di  sini ialah pengalaman dan kemampuan). Kenyataan itu sesuai   dengan  apa  yang  dikatakan oleh  salah  seorang  anak  perempuan  Nabi  besar  dalam surah al-Qashash:</p>
<p><i>&#8220;&#8230; karena sesungguhnya orang yang paling baik  yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat  dipercaya.&#8221;</i> <b><font color="#008000">(al-Qashash: 26)</font></b></p>
<p>Ia juga  dapat dijadikan sebagai pedoman dalam  dunia  militer; sebagaimana  difirmankan   oleh  Allah ketika  memberikan alasan bagi pemilihan Thalut sebagai raja  atas bani Israil:</p>
<p><i>&#8220;&#8230; Nabi (mereka) berkata, &#8220;Sesungguhnya Allah telah  memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu pengetahuan yang luas dan  tubuh yang perkasa&#8230;&#8221; </i><b><font color="#008000">(al-Baqarah,  247)</font></b></p>
<p>Pedoman  itu  juga   sepatutnya   diberlakukan   dalam    dunia kehakiman,  sehingga  orang-orang yang hendak diangkat menjadi hakim   diharuskan  memenuhi   syarat   seperti   syarat   yang diberlakukan  bagi   orang  yang hendak menjadi khalifah. Untuk menjadi hakim itu tidak cukup hanya  dengan menyandang  sebagai ulama   yang  bertaqlid  kepada  ulama  lainnya.   Karena  pada dasarnya, ilmu pengetahuan  merupakan  kebenaran  itu  sendiri  dengan  berbagai  dalilnya,  dan  bukan  ilmu pengetahuan yang diberitahukan  oleh Zaid atau Amr. Orang-orang  yang  bertaqlid kepada  manusia yang lainnya  tanpa ada alasan yang membenarkan tindakannya, atau ada  alasannya  tetapi   sangat  lemah,  maka orang itu dianggap tidak mempunyai ilmu  pengetahuan.</p>
<p>Keputusan  hukum  yang  diterima  dari  orang  yang   melakukan taqlid, adalah sama dengan kekuasaan yang dilakukan oleh orang yang   tidak  mempunyai  ilmu pengetahuan, yang sangat penting. Akan tetapi ada  batasan-batasan tertentu dan minimal bagi ilmu pengetahuan  yang  mesti   dikuasai oleh hakim itu. Jika tidak, maka dia akan membuat keputusan  hukum   berdasarkan  kebodohan dan akan menjadikannya sebagai penghuni  neraka.</p>
<p>Dalam  sebuah  hadits  yang  diriwayatkan  oleh  Buraidah dari  Rasulullah bersabda,</p>
<p><i>&#8220;Ada tiga golongan hakim. Dua golongan berada di  neraka, dan satu golongan lagi berada di surga. Yaitu seorang yang mengetahui  kebenaran kemudian dia membuat keputusan hukum dengan kebenaran itu, maka dia  berada di surga. Seorang yang memberikan keputusan hukum yang didasarkan atas  kebodohannya, maka dia berada dineraka. Kemudian seorang yang mengetahui  kebenaran tetapi dia melakukan kezaliman dalam membuat keputusan hukum, maka dia  berada di neraka.&#8221;</i><a href="#pakde1" title="7" name="7"><font color="#ff0000">7</font></a><a title="7" name="7"></a></p>
<p><span style="letter-spacing:1px;"><b>PENTINGNYA ILMU  PENGETAHUAN BAGI MUFTI (PEMBERI FATWA)<br />
</b></span><br />
Persoalan yang serupa  dengan kehakiman ialah pemberian  fatwa. Seseorang  tidak boleh memberikan fatwa  kepada manusia kecuali dia  seorang  yang  betul-betul  ahli  dalam   bidangnya,   dan memahami   ajaran   agamanya.   Jika   tidak,  maka  dia  akan  mengharamkan yang halal dan menghalalkan hal-hal  yang  haram; menggugurkan   kewajiban,  mewajibkan sesuatu yang tidak wajib, menetapkan hal-hal yang bid&#8217;ah  dan membid&#8217;ahkan  hal-hal  yang disyariahkan;   mengkafirkan   orang-orang   yang  beriman  dan membenarkan  orang-orang  kafir.  Semua  persoalan  itu,   atau sebagiannya,  terjadi  karena ketiadaan ilmu dan fiqh. Apalagi bila hal itu  disertai dengan keberanian yang sangat berlebihan dalam  memberikan  fatwa,   serta melanggar larangan bagi siapa yang mau melakukannya. Hal ini dapat  kita   lihat  pada  zaman kita  sekarang  ini, di mana urusan agama telah menjadi  barang santapan yang empuk bagi siapa  saja  yang  mau  menyantapnya; asal  memiliki kemahiran dalam berpidato, keterampilan menulis; padahal al-Qur&#8217;an,  sunnah Nabi,  dan  generasi  terdahulu umat  ini sangat berhati-hati dalam  menjaga hal ini. Tidak ada orang yang berani melakukan hal itu kecuali   orang-orang  yang benar-benar  mempunyai  keahlian  di  dalam  bidangnya,  serta  memenuhi  syarat  untuk  persoalan  tersebut.   Betapa   sulit sebenarnya untuk  memenuhi syarat-syarat itu.</p>
<p>Sebenarnya  Nabi sangat  tidak  suka   kepada  orang yang tergesa-gesa memberikan  fatwa  pada  zamannya.  Ada   sebagian orang  yang  memberikan  fatwa  kepada salah seorang di antara mereka  yang terluka  ketika  mereka  berjinabat  untuk  mandi, tanpa  mempedulikan   luka  yang  dideritanya. Sehingga hal itu menyebabkan kematiannya. Maka  Rasulullah bersabda,</p>
<p><i>&#8220;Karena mereka telah membunuhnya, maka semoga  Allah akan membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak tahu.  Sebenarnya kalau mereka mau bertanya, maka orang itu bisa sembuh. Sebenarnya  bagi orang seperti itu hanya cukup bertayammum saja&#8230;&#8221;</i> <a href="#pakde1" title="8" name="8"><font color="#ff0000">8</font></a><a title="8" name="8"></a></p>
<p>Lihatlah bagaimana  Rasulullah menganggap bahwa fatwa  yang diberikan  oleh  mereka  sama dengan  pembunuhan terhadap orang tersebut, sehingga beliau mendoakan mereka, <i>&#8220;Semoga  Allah juga membunuh  mereka.&#8221;</i>  Oleh  karena  itu,  fatwa yang keluar dari  kebodohan dapat membunuh jiwa dan membawa kerusakan. Dan  pada akhirnya,  Ibn   al-Qayyim dan ulama yang lainnya sepakat untuk mengharamkan pemberian fatwa  dalam urusan agama tanpa disertai dengan ilmu pengetahuan; berdasarkan firman  Allah:</p>
<p><i>&#8220;&#8230; dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang  tidak kamu ketahui.&#8221;</i> <b><font color="#008000">(al-A&#8217;raf:  33)</font></b></p>
<p>Banyak sekali hadits, qaul  sahabat,  dan  generasi   terdahulu umat  ini  yang melarang pemberian fatwa bagi orang-orang yang tidak  berilmu pengetahuan.</p>
<p>Ibn Sirin berkata, &#8220;<i>Seorang lelaki  yang  mati   dalam  keadaan bodoh  itu  lebih baik daripada dia mati dalam keadaan berkata  tentang sesuatu yang  dia  tidak  mempunyai  ilmu  pengetahuan tentang  itu.&#8221;</i></p>
<p>Abu Hushain al-Asy&#8217;ari berkata, <i>&#8220;Sesungguhnya salah seorang di  antara mereka ada yang memberi fatwa dalam suatu masalah. Jika hal  ini   berlaku  pada zaman Umar, maka dia akan mengumpulkan para pejuang Perang  Badar.&#8221;</i></p>
<p>Lalu, bagaimana bila Umar melihat keberanian orang pada  zaman<br />
kita sekarang ini?</p>
<p>Ibn  Mas&#8217;ud dan Ibn &#8216;Abbas berkata, <i>&#8220;Barangsiapa  memberi fatwa kepada orang ramai  tentang  apa  saja  yang  mereka  tanyakan  kepadanya, maka dia termasuk orang gila.&#8221;</i></p>
<p>Abu  Bakar  berkata,  <i>&#8220;langit   mana yang melindungi diriku dan bumi mana  yang  akan  menjadi  tempat   pijakanku,  kalau  aku mengatakan sesuatu yang tidak kuketahui.&#8221;</i></p>
<p>Ali     berkata,    <i>&#8220;Hatiku   menjadi   sangat   tenang   &#8211;dia mengucapkannya sebanyak  tiga kali&#8211; bila  ada  seorang  lelaki yang  ditanya  tentang  sesuatu  yang   dia ketahui, tetapi dia tetap mengatakan, &#8216;Allah yang Maha Tahu.&#8217;&#8221;</i></p>
<p>Ibn  al-Musayyab, tokoh  senior  tabi&#8217;in,  apabila  dia  hendak memberikan  fatwa   dia berkata,<i> &#8220;Ya Allah, selamatkan aku, dan benarkan apa yang keluar dari  diriku.&#8221;</i></p>
<p>Semua ini menunjukkan bahwa  kita  perlu  sangat  berhati-hati  dalam memberikan fatwa. Selain itu, fatwa harus diberikan oleh orang-orang   yang  betul-betul  memiliki   ilmu   pengetahuan, wawasan  yang  luas,  wara&#8217;,   yang  menjaga  diri  dari setiap kemaksiatan, tidak menuruti hawa nafsunya   sendiri  atau  hawa nafsu orang lain.</p>
<p>Atas  dasar  uraian tersebut,  sangatlah mengherankan bila para pelajar ilmu syariah &#8211;kebanyakan pelajar yang  baru masuk pada fakultas  ini&#8211;  tergesa  gesa memberikan fatwa dalam berbagai  persoalan yang sangat pelik,  problema  yang  sangat  penting, mendahului  para  ulama besar, dan bahkan berani menentang para imam  mazhab  besar,   para    sahabat   yang   mulia,   dengan menyombongkan  diri  seraya  mengatakan,  <i>&#8220;Mereka orang lelaki, dan kamipun orang lelaki.&#8221;</i></p>
<p>Pertama-tama  yang   diperlukan  oleh  seseorang  yang   hendak memberikan  fatwa  ialah  mengukur   kemampuan dirinya sendiri, kemudian memahami berbagai tujuan syari&#8217;ah,   memahami  hakikat dan  kenyataan  hidup.  Akan  tetapi,sangat  disayangkan bahwa  mereka tertutup  oleh  penghalang  yang  sangat  besar,  yaitu ketertipuan   dengan  diri  mereka  sendiri. Sesungguhnya tiada daya dan kekuatan kecuali dari  Allah.</p>
<p><span style="letter-spacing:1px;"><b>PENTINGNYA ILMU  PENGETAHUAN BAGI DA&#8217;I DAN GURU (MUROBI)<br />
</b></span><br />
Jika ilmu pengetahuan  harus dimiliki oleh orang yang  bergelut dalam dunia kehakiman dan fatwa, maka  dia juga diperlukan oleh dunia da&#8217;wah dan pendidikan. Allah  berfirman:</p>
<p><i>&#8220;Katakanlah: &#8220;Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang  yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata&#8230;&#8221;  </i><b><font color="#008000">(Yusuf: 108)</font></b></p>
<p>Setiap juru da&#8217;wah &#8211;dari  pengikut Nabi&#8211; harus  melandasi da&#8217;wahnya  dengan  hujjah  yang  nyata.   Artinya,  da&#8217;wah yang dilakukan   olehnya   mesti    jelas,    berdasarkan     kepada hujjah-hujjah  yang  jelas  pula.  Dia  harus  mengetahui akan dibawa ke  mana orang yang dida&#8217;wahi olehnya?  Siapa  yang  dia ajak? Dan bagaimana cara  dia berda&#8217;wah?</p>
<p>Oleh  karena  itu, mereka berkata tentang orang rabbani:  yaitu orang  yang  berilmu,  beramal,   dan   mengajarkan   ilmunya; sebagaimana  diisyaratkan dalam firman Allah:</p>
<p><i>&#8220;&#8230; akan tetapi (dia) berkata,  &#8216;Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani (yang sempurna ilmu dan taqwanya  kepada Allah), karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu telah  mempelajarinya.&#8221; </i><b><font color="#008000">(Ali &#8216;Imran: 79)</font></b></p>
<p>Ibn  Abbas memberikan penafsiran atas  kata  &#8220;rabbani&#8221;  sebagai para ahli hikmah  sekaligus fuqaha.<a href="#pakde1" title="9" name="9"><font color="#ff0000">9</font></a><a title="9" name="9"></a></p>
<p>Ada  yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan rabbani  ialah orang yang mengajar manusia dengan ilmu kecilnya sebelum  ilmu itu menjadi  besar.</p>
<p>Yang  dimaksud dengan ilmu kecil ialah ilmu yang sederhana dan  persoalannya jelas.  Sedangkan  ilmu  besar  ialah  ilmu  yang pelik-pelik.   Ada  pula  yang  mengatakan  bahwa rabbani ialah orang  yang  mengajarkan   ilmu-ilmu   yang   parsial   sebelum ilmu-ilmu   yang  universal,  atau   ilmu-ilmu  cabang  sebelum ilmu-ilmu yang pokok, ilmu-ilmu  pengantar  sebelum   ilmu-ilmu yang inti.<a href="#pakde1" title="10" name="10"><font color="#ff0000">10</font></a><a title="10" name="10"></a></p>
<p>Yang  dimaksudkan dengan  pernyataan itu ialah bahwa pengajaran itu dilakukan secara bertahap,  dengan   memperhatikan  kondisi dan   kemampuan   orang   yang   diajarnya,   sehingga    dapat ditingkatkan sedikit demi sedikit.</p>
<p>Persoalan yang perlu  diperhatikan  oleh  orang  yang  bergerak dalam bidang da&#8217;wah dan pendidikan  ialah bahwa juru da&#8217;wah dan pendidik itu mesti mengambil jalan yang paling mudah  dan bukan jalan   yang   susah;   memberikan  kabar  gembira  dan  tidak  menakut-nakuti mereka;  sebagaimana  disebutkan  dalam  sebuah hadits   yang   disepakati  ke-shahih-annya  oleh  Bukhari  dan Muslim,</p>
<p><i>&#8220;Permudahlah dan  jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.&#8221;</i><a href="#pakde1" title="11" name="11"><font color="#ff0000">11</font></a><a title="11" name="11"></a></p>
<p>Al-Hafizh ketika memberikan  penjelasan  terhadap  hadits   ini mengatakan,</p>
<p><i>&#8220;Yang dimaksudkan dengan hal ini ialah menarik simpati  hati orang yang hampir dekat dengan Islam, dan tidak melakukan da&#8217;wah dengan  cara yang keras dan kasar pada awal mula kegiatan da&#8217;wah itu. Begitu pula  hendaknya kecaman terhadap orang yang suka melakukan kemaksiatan. Kecaman itu  hendaknya dilakukan secara bertahap. Karena sesungguhnya sesuatu yang pada tahap  awalnya dapat dilakukan dengan mudah, maka orang akan bertambah senang untuk  memasukinya dengan hati yang lapang. Pada akhirnya, dia akan bertambah baik  sedikit demi sedikit. Berbeda dengan cara berda&#8217;wah yang dilakukan dengan keras  dan kasar.&#8221; </i><a href="#pakde1" title="12" name="12"><font color="#ff0000">12</font></a><a title="12" name="12"></a></p>
<p>Yang  dimaksudkan  dengan  perkataan  ,mempermudah,  di    situ bukanlah  terbatas  pada orang-orang yang hampir dekat hatinya dengan  Islam,  sebagaimana  yang  dijelaskan  oleh  al-Hafizh, tetapi   ia   berlaku    lebih   umum  dan  permanen.  Misalnya mempermudah jalan bagi orang  yang   hendak  melakukan  taubat, atau  kepada  setiap orang yang memerlukan  keringanan; seperti orang yang sakit atau  sudah  tua  usianya,  atau  orang   yang berada di dalam keadaan yang mendesak.</p>
<p>Di  antara  keharusan  yang   berlaku di dalam ilmu pengetahuan ialah upaya untuk mencari  ilmu-ilmu  agama   sejauh  kemampuan yang  dimiliki  oleh  seseorang, sesuai dengan kadar kemampuan  otaknya untuk menerima ilmu pengetahuan  tersebut.  Dia  tidak boleh    mengucapkan  sesuatu  yang  tidak  cocok  dengan  akal pikirannya, sehingga hal  itu  malah  berbalik  menjadi  fitnah bagi dirinya dan juga kepada orang lain.  Sehubungan dengan hal ini Ali r.a.  berkata,  <i>&#8220;Berbicaralah  kepada  manusia   sesuai dengan  kadar  pengetahuan  mereka.  Tinggalkan apa yang tidak cocok  dengan akal pikiran mereka.  Apakah  engkau  menghendaki mereka  mengatakan   sesuatu  yang  bohong  terhadap  Allah dan rasul-Nya?&#8221; </i><a href="#pakde1" title="13" name="13"><font color="#ff0000">13</font></a><a title="13" name="13"></a></p>
<p>Ibn Mas&#8217;ud r.a.   berkata,<i>  &#8220;Engkau  tidak  layak  menyampaikan sesuatu  yang tidak sesuai dengan  kadar kemampuan otak mereka. Jika tidak, maka engkau akan menimbulkan fitnah  pada  sebagian orang itu.&#8221;</i><a href="#pakde1"><font color="#ff0000">14</font></a>.<a title="14" name="14"></a></p>
<p><a title="pakde1" name="pakde1"></a>Catatan Kaki:</p>
<p><b><font color="#ff0000" size="1">1</font><font size="1"> Diriwayatkan oleh Ibn &#8216;Abd al-Barr  dan lainnya dari Mu&#8217;adz, sebagai hadits marfu&#8217; dan mauquf, tetapi hadits ini  lebih benar digolongkan kepada hadits mauquf. <font color="#ff0000">^</font><br />
<font color="#ff0000">2 </font>Baca, Shahih al-Bukhari  dan Fath al-Bari, 1:158-162, cet. Dar al-Fikr yang disalin dari naskah  lama.<font color="#ff0000"><a href="#2"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">3 </font>Baca Jami&#8217;  Bayan al-&#8217;Ilm wa Fadhlih, karangan Ibn &#8216;Abd al-Barr, 1:27, cet. Dar al-Kutub  al-&#8217;Ilmiyyah<a href="#3"><font color="#ff0000">^</font></a><br />
<font color="#ff0000">4 </font>Lihatlah sifat-sifat mereka dalam buku al-Lu&#8217;lu&#8217; wa  al-Marjan fima Ittafaqa &#8216;alaih al-Syaikhani, khususnya hadits-hadits yang  diriwayatkan oleh Jabir,  Abu Sa&#8217;id,  Ali, dan Sahal bin Hunaif (638-644).<font color="#ff0000"><a href="#4"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">5</font> Hadits Ali, Ibid.<font color="#ff0000"><a href="#5"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">6 </font>Ucapan ini  dikutip oleh Ibn Hazm dalam bukunya, Miftah Dar al-Sa&#8217;adah,  h. 82<font color="#ff0000"><a href="#6"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">7</font> Diriwayatkan oleh para penulis Sunan Arba&#8217;ah dan  al-Hakim; sebagai mana diriwayatkan oleh Thabrani dan Abu Ya&#8217;la, dan Baihaqi  dari Ibn Umar; seperti yang dimuat di dalam al-Jami&#8217; as-Shaghir. (4446) dan  (4447).<font color="#ff0000"><a href="#7"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">8 </font>Diriwayatkan  oleh Abu Dawud dari Jabir, dan diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim  dari Ibn &#8216;Abbas. Lihat Shahih al-Jami&#8217; as-Shaghir (4362) dan (4363).<font color="#ff0000"><a href="#8">^</a></font><br />
<font color="#ff0000">9</font> Hal ini  disebutkan oleh Bukhari ketika memberikan komentar pada bab &#8220;Ilmu&#8221; dalam  Shahih-nya. Al-Hafizh berkata dalam Fath-nya, &#8220;Hadits ini sampai Ibn Abi &#8216;Ashim  dengan isnad hasan. Dan juga diriwayatkan oleh al-Khathib dengan isnad hasan  yang berbeda.&#8221; 1: 161<font color="#ff0000"><a href="#9"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">10</font> al-Fath, 1:  162`<font color="#ff0000"><a href="#10"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">11</font> Diriwayatkan  oleh al-Syaikhani dari Anas, sebagaimana disebutkan di dalam al-Lu&#8217;lu&#8217; wa  al-Marjan<font color="#ff0000"><a href="#11"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">12</font> al-Fath, 1:  163<font color="#ff0000"><a href="#12"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">13</font> Diriwayatkan  oleh Bukhari dalam Kitab al-&#8217;Ilm, secara mauquf atas Ali r.a. (Lihar al-Fath. 1  225)<font color="#ff0000"><a href="#13"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<font color="#ff0000">14</font> Diriwayatkan  oleh Muslim dalam mukadimah as-Shahih secara mauquf atas Ibn Mas&#8217;ud.  Ibid.</font><a href="#14"><font color="#ff0000" size="1">^</font></a></b></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ukimedia.wordpress.com/103/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ukimedia.wordpress.com/103/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ukimedia.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ukimedia.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ukimedia.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ukimedia.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ukimedia.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ukimedia.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ukimedia.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ukimedia.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ukimedia.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ukimedia.wordpress.com/103/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=103&subd=ukimedia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/22/prioritas-ilmu-atas-amal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b7035a022ba60487610b9081f97d68be?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ukimedia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menjaga Sunnah Pentahapan (Marhalah) Dalam Da&#8217;wah</title>
		<link>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/menjaga-sunnah-pentahapan-marhalah-dalam-dawah/</link>
		<comments>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/menjaga-sunnah-pentahapan-marhalah-dalam-dawah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2008 01:39:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ukimedia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqh Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[Tarbiyah]]></category>
		<category><![CDATA[aktifis]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[marhalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/menjaga-sunnah-pentahapan-marhalah-dalam-dawah/</guid>
		<description><![CDATA[DALAM melakukan pengambilan tindakan yang mudah juga sangat dianjurkan untuk menjaga sunnah pentahapan dalam melakukan da&#8217;wah, sebagaimana yang berlaku dalam sunnatullah pada makhluk-Nya dan pada perintah-Nya; dan juga yang berlaku di dalam penetapan hukum Islam yang berkaitan dengan shalat, puasa, dan ibadah-ibadah yang lainnya, serta pengharaman hal-hal yang diharamkan.Contoh paling jelas yang kita ketahui bersama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=102&subd=ukimedia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>DALAM melakukan pengambilan tindakan yang mudah juga sangat dianjurkan untuk menjaga sunnah pentahapan dalam melakukan da&#8217;wah, sebagaimana yang berlaku dalam sunnatullah pada makhluk-Nya dan pada perintah-Nya; dan juga yang berlaku di dalam penetapan hukum Islam yang berkaitan dengan shalat, puasa, dan ibadah-ibadah yang lainnya, serta pengharaman hal-hal yang diharamkan.Contoh paling jelas yang kita ketahui bersama ialah pengharaman khamar, yang penetapan hukumnya dilakukan secara bertahap.</p>
<p>Ada kemungkinan bahwa karena ada pentahapan yang berlaku di dalam penetapan hukum tersebut, maka Islam tetap melanjutkan &#8220;sistem perbudakan&#8221; yang tidak dihapuskan sama sekali, sebab bila sistem yang berlaku di seluruh dunia pada masa kemunculan Islam dihilangkan sama sekali, maka akan mengguncangkan kehidupan sosial dan ekonomi. Dan oleh karena itu, Islam mempersempit ruang gerak sistem ini, dan menyingkirkan segala hal yang dapat menimbulkannya sejauh mungkin. tindakan seperti ini dapat dikatakan sebagai penghapusan sistem perbudakan secara bertahap.</p>
<p>Sunnah Ilahi berupa pentahapan ini harus kita ikuti dalam mendidik manusia ketika kita hendak menerapkan sistem Islam dalam kehidupan manusia pada zaman ini, setelah berakhirnya periode perang pendidikan, syariat, dan sosial dalam kehidupan Islam.<span id="more-102"></span></p>
<p>Kalau kita hendak mendirikan &#8220;masyarakat Islam yang hakiki&#8221;, maka kita jangan berangan-angan bahwa hal itu akan dapat terwujud hanya dengan tulisan, atau dikeluarkannya keputusan dari seorang raja, presiden, atau ketetapan dewan perwakilan rakyat (parlemen)&#8230;</p>
<p>Pendirian masyarakat Islam akan terwujud melalui usaha secara bertahap; yakni dengan mempersiapkan rancangan pemõkiran, kejiwaan, moralitas, dan masyarakat itu sendiri, serta menciptakan hukum alternatif sebagai ganti hukum lama yang berlaku pada kondisi tidak benar yang telah berlangsung lama.</p>
<p>Pentahapan ini tidak berarti hanya sekadar mengulur-ulur dan menunda pelaksanaannya, serta mempergunakan pentahapan sebagai &#8216;racun&#8217; untuk mematikan pemikiran masyarakat yang terus-menerus hendak menjalankan hukum Allah dan menerapkan syariat-Nya; tetapi pentahapan di sini ialah penetapan tujuan, pembuatan perencanaan, dan periodisasi, dengan penuh kesadaran dan kejujuran; di mana setiap periode merupakan landasan bagi periode berikutnya secara terencana dan teratur, sehingga perjalanan itu dapat sampai kepada tujuan akhirnya&#8230; yaitu berdirinya masyarakat Islam yang menyeluruh.</p>
<p>Begitulah metode yang dilakukan oleh Nabi saw untuk mengubah kehidupan masyarakat Jahiliyah kepada kehidupan masyarakat Islam, sebagaimana yang telah kita jelaskan pada bab sebelumnya.</p>
<p>Di antara tindakan seperti itu dan telah menampakkan hasilnya ialah apa yang diriwayatkan oleh para ahli sejarah tentang kehidupan Umar bin Abd al-Aziz, yang oleh ulama kaum Muslimin dikatakan sebagai &#8220;khalifah rasyidin yang kelima,&#8221; atau Umar kedua, karena dia meniti jalan yang pernah diterapkan oleh datuknya, al-Faruq Umar bin Khattab; bahwasanya anaknya, Abd al-Malik &#8211;yang pada saat itu masih muda, bertakwa, dan memiliki semangat yang menggelora&#8211; berkata kepada ayahnya: &#8220;Wahai ayah, mengapa berbagai hal tidak engkau laksanakan secara langsung? Demi Allah, aku tidak perduli bila periuk mendidih yang dipersiapkan untukku dan untukmu dalam melakukan kebenaran.&#8221;</p>
<p>Pemuda penuh gairah ini menginginkan ayahnya &#8211;yang telah diangkat oleh Allah untuk memimpin kaum Muslimin&#8211; agar menyingkirkan berbagai bentuk kezaliman, kerusakan, dan penyimpangan sekaligus, tanpa harus menunggu-nunggu lagi; kemudian tinggal menunggu apa yang terjadi.</p>
<p>Akan tetapi ayahnya yang bijak menjawab pertanyaan anakya: &#8220;Jangan tergesa-gesa wahai anakku, karena sesungguhnya Allah  mencela khamar dalam al-Qur&#8217;an sebanyak dua kali, kemudian mengharamkannya pada kali yang ketiga. Dan sesungguhnya aku khawatir bila aku membawa kebenaran atas manusia secara sekaligus, maka mereka juga akan meninggalkannya secara sekaligus. Kemudian tercipta orang-orang yang memiliki fitnah.&#8221; 16</p>
<p>Khalifah yang bijak ingin menyelesaikan pelbagai persoalan umat manusia dengan bijak dan bertahap, berdasarkan petunjuk sunnah Allah ketika Dia mengharamkan khamar. Dia menurunkan kebenaran sedikit demi sedikit, kemudian membawa jalan hidup kepada mereka selangkah demi selangkah&#8230; Dan memang beginilah fiqh yang sahih. 17<br />
<font face="Arial">Catatan  kaki:</font></p>
<p><font face="Arial"><b><a title="pakde16" name="pakde16"></a><font size="1">16  Lihat al-syathibi, al-Muwafaqat. 2:94 <font color="#ff0000"><a href="#16"><font color="#ff0000">^</font></a></font><br />
<a title="pakde17" name="pakde17"></a>17 Lihat buku kami,  Madkhal li Dirasah al-Syari&#8217;ah al-Islamiyyah, bab al-Waqi&#8217;iyyah, h. 120-121.  </font><font color="#ff0000"><a href="#17"><font color="#ff0000" size="1">^</font></a></font></b></font><b><font size="1"><br />
</font></b></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ukimedia.wordpress.com/102/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ukimedia.wordpress.com/102/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ukimedia.wordpress.com/102/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ukimedia.wordpress.com/102/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ukimedia.wordpress.com/102/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ukimedia.wordpress.com/102/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ukimedia.wordpress.com/102/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ukimedia.wordpress.com/102/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ukimedia.wordpress.com/102/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ukimedia.wordpress.com/102/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ukimedia.wordpress.com/102/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ukimedia.wordpress.com/102/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=102&subd=ukimedia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/menjaga-sunnah-pentahapan-marhalah-dalam-dawah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b7035a022ba60487610b9081f97d68be?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ukimedia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memprioritaskan Persoalan Yang Ringan Dan Mudah Atas Persoalan Yang Berat Dan Sulit</title>
		<link>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/memprioritaskan-persoalan-yang-ringan-dan-mudah-atas-persoalan-yang-berat-dan-sulit/</link>
		<comments>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/memprioritaskan-persoalan-yang-ringan-dan-mudah-atas-persoalan-yang-berat-dan-sulit/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2008 10:12:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ukimedia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqh Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[Tarbiyah]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Yusuf Qardhawi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ukimedia.wordpress.com/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[DI ANTARA prioritas yang sangat dianjurkan di sini,  khususnya dalam  bidang  pemberian  fatwa  dan  da&#8217;wah  ialah  prioritas terhadap persoalan yang ringan dan mudah atas  persoalan  yang berat dan sulit.
Berbagai  nash yang ada di dalam al-Qur&#8217;an dan Sunnah Nabi saw menunjukkan bahwa yang mudah dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=101&subd=ukimedia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>DI ANTARA prioritas yang sangat dianjurkan di sini,  khususnya dalam  bidang  pemberian  fatwa  dan  da&#8217;wah  ialah  prioritas terhadap persoalan yang ringan dan mudah atas  persoalan  yang berat dan sulit.</p>
<p>Berbagai  nash yang ada di dalam al-Qur&#8217;an dan Sunnah Nabi saw menunjukkan bahwa yang mudah dan  ringan  itu  lebih  dicintai oleh Allah dan rasul-Nya.</p>
<p>Allah SWT berfirman:</p>
<p><i>&#8220;&#8230; Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidakmenghendaki kesukaran bagimu&#8230;&#8221;</i> (al-Baqarah: 185)</p>
<p><i>&#8220;Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, danmanusia dijadikan bersifat lemah.&#8221;</i> (an-Nisa&#8217;: 28)</p>
<p>&#8220;<i>&#8230; Allah tidak hendak menyulitkan kamu&#8230;&#8221;</i>(al-Maidah: 6)</p>
<p>Rasulullah saw yang mulia bersabda,</p>
<p><i>&#8220;Sebaik-baik agamamu ialah yang paling mudah darinya.&#8221;1</i></p>
<p><i>&#8220;Agama yang paling dicintai oleh Allah ialah yang benar dan toleran.&#8221;2</i></p>
<p>&#8216;Aisyah berkata,</p>
<p><i>&#8220;Rasulullah saw tidak diberi pilihan terkadap dua perkara kecuali dia mengambil yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu tidak berdosa. Jika hal itu termasuk dosa maka ia adalah orang yang paling awal menjauhinya.&#8221;</i>3</p>
<p>Nabi saw bersabda,</p>
<p><i>&#8220;Sesungguhnya Allah menyukai bila keringanan yang diberikan oleh-Nya dilaksanakan, sebagaimana Dia membenci kemaksiatan kepada-Nya.&#8221;</i>4</p>
<p>Keringanan (rukhshah) itu mesti dilakukan, dan kemudahan  yang diberikan  oleh  Allah  SWT harus dipilih, apabila ada kondisi yang memungkinkannya  untuk  melakukan  itu;  misalnya  karena tubuh  yang  sangat  lemah, sakit, tua, atau ketika menghadapi kesulitan, dan lain-lain alasan yang dapat diterima.<span id="more-101"></span></p>
<p>Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa dia  melihat  Rasulullah saw sedang dalam suatu perjalanan, kemudian beliau menyaksikan orang  ramai  mengerumuni  seorang  lelaki   yang   dipayungi, kemudian  beliau  bersabda,  &#8220;Apa  ini?&#8221; Mereka menjawab: &#8220;Dia berpuasa.&#8221; Beliau kemudian bersabda,</p>
<p><i> &#8220;Tidak baik berpuasa dalam perjalanan.&#8221;</i>5</p>
<p>Yakni di dalam perjalanan yang amat menyulitkan ini.</p>
<p>Dan jika perjalanan itu  tidak  menyulitkan,  maka  dia  boleh melakukan  puasa;  berdasarkan  dalil  yang  diriwayatkan oleh &#8216;Aisyah bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami pernah  berkata  kepada Nabi  saw:  &#8220;Apakah  aku boleh puasa dalam perjalanan?&#8221; Hamzah adalah orang yang sering melaksanakan  puasa.  Karenanya  Nabi saw  bersabda, &#8220;Jika kamu mau, maka berpuasalah, dan jika kamu mau berbukalah.&#8221;6</p>
<p>Khalifah Umar bin Abd al-Aziz pernah  berkata  mengenai  puasa dan  berbuka  di  dalam  perjalanan,  juga  tentang  perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan fuqaha,  manakah  di  antara kedua hal itu yang paling baik. Dia berkata, &#8220;Yang paling baik ialah yang paling mudah di antara keduanya.&#8221; Hal ini merupakan pendapat  yang  boleh  diterima.  Di  antara  manusia ada yang melaksanakan puasa itu lebih mudah daripada dia harus membayar hutang  puasa  itu  ketika  orang-orang  sedang tidak berpuasa semua. Tetapi ada  orang  yang  berlawanan  dengan  itu.  Oleh karena  itu,  yang  paling  mudah  adalah menjadi sesuatu yang paling baik.</p>
<p>Nabi saw menganjurkan umatnya untuk bersegera  melakukan  buka puasa  dan  mengakhirkan  sahur,  dengan  tujuan untuk memberi kemudahan kepada orang yang melaksanakan puasa.</p>
<p>Kita juga banyak menemukan fuqaha yang memutuskan  hukum  yang paling  mudah  untuk  dilakukan oleh manusia terhadap sebagian hukum  yang  memiliki  berbagai  pandangan;   khususnya   yang berkaitan  dengan  masalah  muamalah. Ada ungkapan yang sangat terkenal dari mereka: &#8220;Keputusan  hukum  ini  lebih  mengasihi manusia.&#8221;</p>
<p>Saya bersyukur kepada Allah karena saya dapat menerapkan jalan kemudahan dalam memberikan  fatwa,  dan  menyampaikan  sesuatu yang  menggembirakan  dalam  melakukan  da&#8217;wah,  sebagai upaya meniti jalan yang  pernah  dilakukan  oleh  Nabi  saw.  Beliau pernah mengutus Abu Musa dan Mu&#8217;adz ke Yaman sambil memberikan wasiat kepada mereka,</p>
<p>&#8220;Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah sesuatu yang menggembirakan dan jangan membuat mereka lari; berbuatlah sesuatu yang baik.&#8221;7</p>
<p>Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Rasulullah saw bersabda,</p>
<p>&#8220;Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah sesuatu yang menggembirakan dan jangan membuat mereka lari.&#8221;8</p>
<p>Pada suatu kesempatan saya pernah menjawab berbagai pertanyaan setelah saya menyampaikan satu kuliah: &#8220;Apabila saya mendapati dua pendapat yang sama-sama baik atau hampir sama  dalam  satu masalah    agama;   yang   pertama   lebih   mengarah   kepada kehati-hatian dan yang  kedua  lebih  mudah,  maka  saya  akan memberikan  fatwa kepada orang awam dengan pendapat yang lebih mudah,  yang  lebih  saya  utamakan  daripada  pendapat   yang pertama.&#8221;</p>
<p>Sebagian kawan yang hadir dalam kuliah itu berkata, &#8220;Apa dalil anda untuk lebih mengemukakan pendapat yang paling mudah  atas pendapat yang lebih hati-hati?&#8221;</p>
<p>Saya  jawab,  &#8220;Dalil  saya  ialah  petunjuk  Nabi  saw,  yaitu manakala beliau dihadapkan kepada  dua  pilihan,  maka  beliau tidak  akan  memilih  kecuali  pendapat yang paling mudah; dan perintahnya kepada para imam shalat jamaah  untuk  meringankan ma&#8217;mumnya, karena di antara mereka ada orang yang lemah, orangtua, dan orang yang  hendak  melaksanakan  kepentingan  mereka setelah itu.&#8221;</p>
<p>Kadangkala  seorang ulama memberikan fatwa dengan sesuatu yang lebih hati-hati kepada sebagian orang yang  mempunyai  kemauan keras, dan orang-orang wara&#8217; yang dapat menjauhkan diri mereka dari kemaksiatan. Adapun untuk  orang-orang  awam,  maka  yang lebih utama adalah pendapat yang paling mudah.</p>
<p>Zaman   kita  sekarang  ini  lebih  banyak  memerlukan  kepada penyebaran hal yang lebih mudah daripada hal yang sukar, lebih senang  menerima berita gembira daripada ditakut-takuti hingga lari. Apalagi bagi orang yang baru  masuk  Islam,  atau  untuk orang yang baru bertobat.</p>
<p>Persoalan  ini sangat jelas dalam petunjuk yang diberikan oleh Nabi saw ketika mengajarkan Islam kepada orang-orang yang baru memasukinya. Beliau tidak memperbanyak kewajiban atas dirinya, dan tidak memberikan beban perintah  dan  larangan.  Jika  ada orang  yang bertanya kepadanya mengenai Islam, maka dia merasa cukup  untuk  memberikan  definisi   yang   berkaitan   dengan fardhu-fardhu   yang   utama,   dan  tidak  mengemukakan  yang sunat-sunat. Dan apabila ada  orang  yang  berkata  kepadanya: &#8220;Aku  tidak  menambah dan mengurangi kewajiban itu.&#8221; Maka Nabi saw bersabda, &#8220;Dia akan mendapatkan  keberuntungan  kalau  apa yang  dia katakan itu benar.&#8221; Atau, &#8220;Dia akan masuk surga bila apa yang dia katakan benar.&#8221;</p>
<p>Bahkan kita melihat Rasulullah saw sangat mengecam orang  yang memberatkan kepada manusia, tidak memperhatikan kondisi mereka yang berbeda-beda; sebagaimana dilakukan oleh sebagian sahabat yang   menjadi   imam   shalat   jamaah  orang  ramai.  Mereka memanjangkan bacaan di dalam shalat, sehingga sebagian  ma&#8217;mum mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw.</p>
<p>Nabi saw berpesan kepada Mu&#8217;adz bahwa beliau sangat tidak suka bila Mu&#8217;adz memanjangkan bacaan itu sambil berkata  kepadanya: &#8220;Apakah engkau ingin menjadi tumpuan fitnah hai Mu&#8217;adz? Apakah engkau ingin menjadi tumpuan fitnah hai Mu&#8217;adz? Apakah  engkau ingin menjadi tumpuan fitnah hai Mu&#8217;adz?&#8221; 9</p>
<p>Diriwayatkan  dari  Abu  Mas&#8217;ud  al-Anshari,  ia berkata, &#8220;Ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw:  &#8216;Demi  Allah wahai  Rasulullah,  sesungguhnya aku selalu memperlambat untukmelakukan shalat Subuh dengan  berjamaah  karena  Fulan,  yang selalu  memanjangkan  bacaannya  untuk kami.&#8217; Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw memberikan nasihat dengan sangat  marah kecuali  pada  hari  itu.  Kemudian  Rasulullah  saw bersabda, &#8216;Sesungguhnya ada di  antara  kamu  yang  membuat  orang-orang lain.  Siapapun  di antara kamu yang menjadi imam orang ramai, maka hendaklah dia meringankan  bacaannya,  karena  di  antara mereka  ada  orang  yang lemah, tua, dan mempunyai kepentingan yang hendak dikerjakan.&#8221; 10</p>
<p>Saya juga pernah menyebutkan  bahwa  orang  yang  memanjangkan bacaan  shalat  jamaah dengan orang banyak ini adalah Ubai bin Ka&#8217;ab, yang memiliki ilmu dan keutamaan, serta  menjadi  salah seorang   yang   mengumpulkan   al-Qur&#8217;an   .   Akan   tetapi, bagaimanapun kedudukannya tidak berarti bahwa  Rasulullah  saw tidak   memungkirinya,   sebagaimana   dia  memberikan  wasiat mengenai hal inl kepada Mu&#8217;adz, walaupun dia  merupakan  orang yang sangat dicintai dan dipuji oleh Nabi saw.</p>
<p>Sahabat  sekaligus  pembantu  beliau, Anas r.a., berkata, &#8220;Aku tidak pernah shalat di belakang imam satu kalipun  yang  lebih ringan,  dan lebih sempurna shalatnya dibandingkan dengan Nabi saw. Jika  beliau  mendengarkan  suara  tangisan  anak  kecil, beliau  meringankan  shalat  itu, karena khawatir ibu anak itu akan terkena fitnah.&#8221; 11</p>
<p>Diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda,</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya ketika aku sudah memulai shalat, aku ingin memanjangkan bacannnya, kemudian aku mendengarkan suara tangisan anak kecil, maka aku percepat shalatku, karena aku mengetahui susahnya sang ibu bila anaknya menangis.&#8221; 12</p>
<p>Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw bersabda,</p>
<p>&#8220;Apabila salah seorang di antara kamu menjadi imam shalat maka hendaklah ia memperingan bacaan shalatnya, karena di antara mereka ada orang yang sakit, lemah, dan tua. Namun bila dia shalat sendirian, maka hendaklah dia memperpanjang shalatnya sesuai dengan kemauannya.&#8221; 13</p>
<p>Nabi saw sangat mengecam  terhadap  hal-hal  yang  memberatkan apabila  hal itu dianggap mengganggu kepentingan orang banyak, dan bukan sekadar untuk kepentingan pribadi satu  orang  saja. Begitulah yang kita perhatikan dalam tindakan beliau ketika ia mengetahui  tiga  orang  sahabatnya  yang  mengambil   langkah beribadah yang tidak selayaknya dilakukan, walaupun sebenarnya mereka tidak menginginkan kecuali kebaikan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.</p>
<p>Diriwayatkan  dari  Anas  r.a.  berkata,  &#8220;Ada tiga orang yang mendatangi rumah tiga orang istri Nabi saw  menanyakan  ibadahyang  dilakukan  oleh  Nabi  saw.  Ketika mereka diberitahukan mengenai hal itu, seakan-akan mereka  menganggap  sedikit  apa yang  telah  mereka  lakukan,  sambil berkata, &#8216;Di mana posisi kita dari Nabi saw, padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya yang  terdahulu dan yang akan datang?&#8217; Salah seorang di antara mereka juga berkata, &#8216;Oleh  karena  itu  saya  akan  melakukan shalat  malam  selamanya.&#8217;  Orang yang kedua pun berkata, &#8216;Aku akan berpuasa selamanya dan tidak akan meninggalkannya.&#8217; Orang yang ketiga berkata, &#8216;Sedanglan aku akan mengucilkan diri dari wanita  dan  tidak  akan   kawin   selama-lamanya.&#8217;   Kemudian Rasulullah  saw  datang  kepada  mereka  sambil berkata, &#8216;Kamu semua telah mengatakan begini  dan  begitu.  Demi  Allah,  aku adalah  orang  yang  paling  takut  kepada  Allah  dan  paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat  dan  aku  juga  tidur,  aku  mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahhu,  maka  dia  tidak termasuk golonganku.&#8221; 14</p>
<p>Diriwayatkan   dari   Ibn  Mas&#8217;ud  r.a.  bahwasanya  Nabi  saw bersabda, &#8220;Celakalah  orang-orang  yang  berlebih-lebihan  itu (al-mutanaththi&#8217;un).&#8221;   Beliau  mengucapkannya  sebanyak  tiga kali.</p>
<p>Yang  dimaksudkan  dengan  orang-orang  yang  berlebih-lebihan (al-mutanaththi&#8217;un) ialah &#8220;orang-orang yang mengambil tindakan keras dan berat, tetapi tidak pada tempatnya.&#8221;</p>
<p>Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw bersabda,</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya agama ini mudah, dan orang yang mengambil yang berat- berat dari agama ini pasti akan dikalahkan olehnya. Ambillah tindakan yang benar, dekatkan diri kepada Allah, berilah kabar gembira, dan mohonlah pertolongan kepada-Nya pada pagi dan petang hari, dan juga pada akhir malam.&#8221; 15</p>
<p>Maksud perkataan Rasulullah saw &#8220;kecuali dia  akan  dikalahkan olehnya&#8221;  ialah bahwa orang itu akan dikalahkan oleh agama dan orang yang mengambil hal-hal yang berat itu tidak  akan  mampu melaksanakan  semua  yang  ada  pada  agama ini karena terlalu banyak jalan yang harus dilaluinya.</p>
<p>Apa  yang  disampaikan  oleh  Rasulullah  saw  ini  sebenarnya merupakan  kiasan  yang  artinya: &#8220;Mohonlah pertolongan kepada Allah  untuk  taat  kepada-Nya,  melakukan  amal  kebaikan  di tengah-tengah  kegiatanmu  dan  ketika hatimu lapang, sehingga kamu  merasa  senang  melakukan   ibadah   dan   tidak   bosan melakukannya;  dan  dengan demikian kamu dapat mencapai maksud dan tujuan kamu.&#8221; Sebagaimana yang dilakukan oleh musafir yang pintar,  dia  berjalan pada waktu-waktu tertentu, kemudian dia dan kendaraannya beristirahat pada saat  yang  lain,  sehingga dia  sampai kepada tujuannya dan tidak mengalami kepenatan dan kejenuhan. Wallah a&#8217;lam.</p>
<p>Saya sangat terkejut kala  saya  membaca  berita  dalam  surat kabar:</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya pihak berwenang yang mengurus jamaah haji di kerajaan Arab Saudi mengumumkan kematian dua ratus tujuh puluh orang jamaah haji ketika melempar jumrah. Mereka meninggal karena terinjak kaki orang ramai yang berdesak-desakan untuk melakukan lemparan selepas tergelincirnya matahari.&#8221;</p>
<p>Walaupun telah ada korban  yang  begitu  banyak,  tetapi  para ulama  masih  saja  memberikan  fatwa  ketidakbolehan melempar jumrah  sebelum  tergelincirnya  matahari,  padahal  Nabi  saw memudahkan  urusan  dalam melaksanakan ibadah haji; dan ketika beliau  ditanya  tentang  amalan  yang  boleh  dimajukan   dan diakhirkan,  beliau  menjawabnya,  &#8220;Lakukan  saja,  dan  tidak mengapa.&#8221; Para fuqaha  sendiri  mempermudah  cara  pelaksanaan pelemparan jumrah sehingga mereka memperbolehkan kepada jamaah haji untuk melakukan lemparan pada  hari  terakhir,  dan  juga boleh  mewakilkan kepada orang lain ketika seseorang mempunyai uzur; yang boleh dilakukan setelah melakukan tahallul terakhir dari ihram.</p>
<p>Pelemparan  jumrah  itu,  menurut tiga orang imam besar, boleh dilakukan sebelum tergelincirnya matahari; yaitu oleh  seorang ahli   fiqh   manasik   (&#8216;Atha,),  ahli  fiqh  Yaman  (Thawus) &#8211;keduanya  merupakan  sahabat  Ibn  Abbas&#8211;  dan  Abu  Ja&#8217;far al-Baqir,  Muhammad  bin Ali bin al-Husain, salah seorang ahli fiqh Ahl al-Bait.</p>
<p>Jika para ahli fiqh tidak membenarkan  lemparan  seperti  itu, maka  kita  dapat  memberlakukan  fiqh darurat yang mewajibkan kepada  kita  untuk  mempermudah  ibadah  kepada  Allah,  yang membolehkan  kepada  kita  untuk melakukan lemparan selama dua puluh  empat  jam,  sehingga  kita  tidak  menjerumuskan  kaum Muslimin kepada kehancuran.</p>
<p>Semoga Allah memberikan pahala kepada Syaikh Abdullah bin Zaid al-Mahmud, yang telah memberikan fatwa lebih  dari  tiga  abadyang  lalu,  yang  membolehkan lemparan sebelum tergelincirnya matahari, yang termuat di dalam bukunya, Yusr al-Islam  (Islam yang Mudah).</p>
<p>Catatan Kaki:</p>
<p>1 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; dan Thabrani dari Mahjan bin al-Adra&#8217;; dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Imran bin Hushain dalam al-Awsath; dan Ibn Adiy dan al-Dhiya&#8217; dari Anash (Lihat al-Jami&#8217; as-Shaghir, 3309) ^<br />
2 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam al-Adabal-Mufrad; dan Thabrani dari Ibn Abbas. (Ibid., h. 160)^<br />
3 Muttafaq &#8216;Alaih, sebagaimana yang dimuat dalam al-Lu&#8217;lu&#8217; wa al-Marjan (1502).^<br />
4 Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibn Hibban, dan Baihaqi di dalam as-Syu&#8217;ab dari Ibn Umar (Shahih al-Jami&#8217; as-Shaghir, 1886)^<br />
5 Muttafaq &#8216;Alaih, al-Lu&#8217;lu&#8217; wa al-Marjan (681).^<br />
6 Muttafaq Alaih, ibid . 684^<br />
7 Muttafaq Alaih dari Abu Burdah, ibid 1130^<br />
8 Muttafaq Alaih ibid., 1131^<br />
9 Diriwayatkan oleh Bukhari.^<br />
10 Muttafaq &#8216;Alaih lihat al-Lu&#8217;lu&#8217; wal-Marjan, 267.^<br />
11 Muttafaq &#8216;Alaih, lihat al-Lu&#8217;lu&#8217; wal-Marjan, 270.^<br />
12 Muttafaq &#8216;Alaih, lihat al-Lu&#8217;lu&#8217; wal-Marjan, 168.^<br />
15 Diriwayatkan oleh Bukhari dan Nashai (Shahih al-Jami&#8217; as-Shaghir, 1611)^</p>
<p>Dr Yusuf Qardhawi</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ukimedia.wordpress.com/101/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ukimedia.wordpress.com/101/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ukimedia.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ukimedia.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ukimedia.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ukimedia.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ukimedia.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ukimedia.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ukimedia.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ukimedia.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ukimedia.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ukimedia.wordpress.com/101/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ukimedia.wordpress.com&blog=1144238&post=101&subd=ukimedia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ukimedia.wordpress.com/2008/02/18/memprioritaskan-persoalan-yang-ringan-dan-mudah-atas-persoalan-yang-berat-dan-sulit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/b7035a022ba60487610b9081f97d68be?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ukimedia</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>